Wednesday, 1 February 2017

Nearmiss Become An Incident & Accident Crane


Seringkali kadang kita mengabaikan nearmiss yang terjadi di sekitar kita, padahal jika kita biarkan nearmiss ini akan menjadi insiden dan bahkan akan menjadi accident.


Berikut ini iIlustrasi bagaimana sebuah kejadian nearmiss berujung pada insiden dan berakhir pada accident jika kita mengabaikannya.


Maret 2016 Crane ini dalam posisi akan menyebrangi jembatan temporary untuk ke dua kali pada hari tersebut akhirnya terperosok dan hampir jatuh ke dalam sungai dikarenakan posisi saat menyebrang jembatan, posisi crane berada di sisi kanan jembatan







Desember 2016 , pekerjaan lifting precast dilakukan dengan menggunakan crane 70 Ton namun pada saat lifting dilakukan , tiba tiba landasan outrigger amblas dan crane pun terjungkit, beruntung tidak ada korban dan kerusakan pada insiden ini karena material precast sudah on position sehingga aman.














Januari 2017, pekerjaan lifting material rebar dilakukan dengan menggunakan crane 70 ton untuk mengurangi beban muatan pada truck material yang tidak berani menuruni jalan karena khawatir kondisi truck bisa terjungkal. Pengurangan material dilakukan separuh dari muatan yang semula 24 ton menjadi 12 ton. 

Kondisi ini menjadikan crane mengalami kerusakan cukup parah namun beruntung operator crane selamat dan mengalami lecet pada jari akibat pecahan kaca. 


Ingat lah bahwa nearmiss akan menjadi kondisi fatal jika anda mengabaikannya, maka sejak saat ini...lakukan perbaikan terhadap setiap temuan untuk menghindari resiko bahaya yang lebih besar pada hari kemudian.

Keep Safe.....

Tuesday, 17 January 2017

Bagaimana Jatuh Dari Ketinggian 1,8 Dapat Berakibat Fatal ??


Berbahayakah Jatuh Dari Ketinggian Kurang dari 1,8 Meter ??
Pertanyaan yang seakan-akan menganggap enteng potensi bahaya yang mungkin saja dapat muncul dan memberikan cedera pada pekerja di lapangan.

Sebagai praktisi HSE atau K3,seringkali kita selalu menegur pekerja yang bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter untuk selalu menggunakan full body harness dengan alasan untuk melindungi pekerja dari bahaya jatuh yang dapat mengakibatkan cedera, patah tulang bahkan kematian. 

Namun baru - baru ini saya dikejutkan dengan kejadian pekerja jatuh dari ketinggian 1 meter, korban  sebenarnya adalah pengawas pekerjaan yang berasal dari negeri tirai bambu. 

Saat melakukan pegawasan, korban yang berada di dalam gedung bersandar pada sekumpulan papan dan pipa scaffolding yang berada disisi luar area gedung. Tekanan tubuh korban membuat papan dan pipa scaffolding yang tidak terikat terdorong keluar dan secara bersamaan si korbanpun keluar dari bangunan dimana terdapat beda elevasi +/- 1 meter namun sudah cukup untuk memberikan jahitan pada kepala korban dikarenakan helm korban terlepas saat terjatuh dan kepala korban terbentur tanah

Safety inspector yang berada dilapangan segera menginformasikan ke pihak paramedis yang kemudian memberikan pertolongan pertama pada korban.

Semoga hal ini memberikan pelajaran bahwa setiap pekerjaan sekecil apapun  memiliki potensi bahaya yang dapat merugikan pekerja. 

Keep Safe....

Thursday, 12 January 2017

Suasana Safety Committee Meeting December 2016



Pelaksanaan Safety Committee Meeting di PLTU Mamuju 2X25 Megawatt, yang dihadiri oleh HSE Representative dan Project Management dari masing masing Subcon, Maincon dan Owner PLTU Mamuju 2X25 MW.

PLTU Mamuju 2X25 MW dibangun di Dusun Talaba, Desa Belang - Belang, Kec. Kalukku  di Kota Mamuju - Sulawesi Barat dan saat ini menjadi proyek terbesar yang berada di Prov. Sulawesi Barat.

Saturday, 17 December 2016

Bagaimana Melihat Objek Pengamatan K3



Saat kita melakukan inspeksi, seringkali kita dibingungkan oleh apa saja objek observasi yang akan kita amati. Oleh karena itu kita harus mengetahui apa saja penyebab langsung terjadinya kecelakaan.
Menurut Heinrich, penyebab kecelakaan terdiri dari :
    1. Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person ) : 88 %
    2. Kondisi Tidak Aman ( Unsafe condition ) : 10 %
    3. Diluar Kemampuan Manusia ( Act of God ) : 2 %
Menurut Du – Pont :
    1. Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person ) : 96 %
    2. Kondisi Tidak Aman ( Unsafe condition ) : 4  %
Sebagian besar kecelakaan yang terjadi karena Tindakan Tidak Aman pekerja. Secara spesifik Tindakan Tidak Aman dibagi menjadi :
  • APD : 12 %
  • Prosedur : 12 %
  • Posisi : 30 %
  • Reaksi Pekerja : 14 %
  • Peralatan : 28 %

Pengamatan mengenai APD meliputi :

  1. Perlindungan Kepala
  2. Perlindungan Mata dan Muka
  3. Perlindungan Telinga
  4. Perlindungan Pernafasan
  5. Perlindungan Tangan
  6. Perlidungan Kaki
  7. Pelindungan Badan / Tubuh


Pengamatan mengenai Reaksi / Perbuatan Seseorang meliputi :

  1. Membetulkan APD saat bekerja
  2. Merubah Posisi
  3. Mengatur Kembali Pekerjaan
  4. Menghentikan Pekerjaan
  5. Memasang Pembumian
  6. System Penggembokan ( Lock Out Tag Out )


Pengamatan mengenai Posisi Seseorang meliputi :

  1. Terbentur – terkena benturan
  2. Terkait atau terjepit
  3. Jatuh
  4. Suhu terlalu panas atau dingin
  5. Arus listrik
  6. Menghirup / menyerap  / menelan
  7. Terlalu memforsir tenaga ( mengangkat, mendorong, menjangkau


Pengamatan Perkakas dan Peralatan meliputi :
1.       Peralatan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan ?
2.       Peralatan digunakan dengan benar dan sesuai dengan fungsinya?
3.       Peralatan dalam kondisi aman dan layak pakai?
4.       Pengaman peralatan berfungsi dengan baik dan berada pada tempatnya?

Pengamatan Prosedur / Tatacara kerja :
  1. Apakah Prosedur / Tatacara telah memadai ?
  2. Apakah Prosedur / Tatacara telah ditetapkan dan dimengerti?
  3. Apakah Prosedur / Tatacara diikuti dan dilaksanakan ?

Untuk memaksimalkan hasil pengamatan, gunakanlah metode pengamatan total. Pengamatan total adalah pengamatan yang dilakukan dengan memaksimalkan panca indera kita. Mata untuk melihat kondisidan tindakan yang tidak aman. Telinga untuk mendengar suara yang tidak normal. Hidung untuk mencium bau yang tidak normal. Tangan untuk merasakan getaran yang tidak normal dan kulit untuk merakan temperatur yang tidak normal.

Friday, 16 December 2016

Mengenal Potensi Bahaya, Resiko, Accident, Incident dan Near Miss




Kegiatan industri mempunyai potensi bahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan sehingga menimbulkan resiko terhadap karyawan, perusahaan dan masyarakat sekitar. Pengendalian sedini mungkin harus dilakukan terhadap gejala gejala penyebab timbulnya bahaya sehingga karyawan, perusahaan dan lingkungan terhindar dari kerugian dan kerusakan. Karena itu perlu hal nya kita mengenal Bahaya, Risk, Accident, Incident dan Near Miss .
Bahaya  adalah segala sesuatu yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kecelakaan  pada manusia, harta benda, proses dan lingkungan.
Resiko adalah konsekuensi negatif / akibat dari suatu kejadian. Dimana secara kuantitatif Resiko berupa hasil kali antara kejadian dan besarnya potensi kerugian yang mungkin dapat ditimbulkan.
Incident berarti suatu kejadian yang tidak diinginkan / direncanakan yang dapat menimbulkan kerugian
Accident  berarti suatu kejadian yang tidak diinginkan / direncanakan / di harapkan  sehingga menimbulkan kerugian nyawa, harta benda dan lingkungan
Near miss berarti kejadian hampir celaka yang bilamana kondisi atau situasinya sedikit saja berubah dapat menimbulkan kerugian.
  Semua Accident adalah Incident, tapi tidak semua Incident adalah Accident “
Peraturan mengenai keselamatan mengharuskan adanya standard minimum keselamatan yang dapat diterima berdasarkan standard yang disepakati.  Apabila terdapat  dua atau lebih standard yang berbeda, maka gunakanlah standard yang paling bisa melindungi karyawan, perusahaan dan lingkungan.
Keselamatan  berarti bebas dari bahaya dan diartikan secara absolut ( mutlak). Keselamatan dalam operasi industri adalah pengertian relatif, dalam arti kata relatif bebas dari bahaya, kecelakaan dan kerusakan sehingga operasi yang dilakukan relatif dapat diterima ditinjau dari segi resiko dan kerugian.
Tujuan Keselamatan Kerja :
1.       Semua orang baik pekerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja selalu dalam kondisi selamat dan sehat.
2.       Produksi berjalan secara efektif dan efisien.
3.       Proses produksi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Setiap pekerja maupun pimpinan menyadari bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Lupakan melakukan jalan pintas ( short cut ), hentikan berprilaku berbahaya, lakukan penanganan yang tepat terhadap kondisi dan keadaan yang berbahaya sehingga kita bisa bekerja dan pulang dengan selamat tanpa kurang suatu apapun.
Lakukan pekerjaan dengan rasa memiliki, karena apabila terjadi kecelakaan kerja bukan hanya diri kita sendiri yang rugi. Pimpinan langsung kita, Perusahaan kita dan Rekan kerja kita pun akan terkena imbasnya. Semoga kita selalu dalam lindunganNya selama kita menjalankan aktifitas dan tanggung jawab kita. Amin.

Thursday, 15 December 2016

Seberapa Penting Keberadaan Site Clinic / Klinik Site / Ruang P3K

Site Clinic atau  klinik site bahkan mungkin di beberapa lokasi kerja yang lain disediakan ruang P3K  (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) merupakan salah satu fasilitas yang harus tersedia di area project. 

Tentu saja keberadaannya sangat dibutuhkan untuk merawat pekerja atau pun karyawan yang tiba - tiba menderita sakit atau terjadi kecelakaan kerja dilokasi proyek. Dalam pengadaaannya perusahaan dalam hal ini biasanya maincontractor akan berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu PMI atau RS rekanan.

Undang Undang no. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatam menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Sehingga pada dasarnya, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan setiap penduduk berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pekerja.

Berbagai penyakit akibat pencemaran lingkungan maupun penyakit - penyakit yang diperoleh dari tempat kerja atau karena pekerjaannya diperkirakan akan meningkat baik secara kuantitas maupun intensitasnya. 

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 23 menyebutkan bahwa "setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja". Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan swasta di tempat kerj adalah klinik di tempat kerja

Untuk mewujudkan kesehatan pekerja yang baik, maka perusahaan diharapkan dapat menyediakan sarana pelayanan kesehatan kerja dasar di wilayah kerjanya. Untuk melaksanakan fungsinya, klinik perusahaan dilengkapi dengan tenaga medis, obat, peralatan dan prasarana pendukung lainnya.

Semoga bermanfaat....

Tuesday, 13 December 2016

Cara Penanganan Kebakaran di Dapur

Mysafetyjourney.blogspot.com
Mamuju  - Kebakaran di dapur sering kali terjadi  ketika terdapat aktifitas memasak terutama menggoreng, karena disaat menggoreng kondisi minyak dalam keadaan panas dan posisi api yang besar terkadang dapat membuat api merambat masuk kedalam wajan penggorengan.

Dalam beberapa kasus, hal ini menjadi baik karena membuat masakan memililiki cita rasa yang khas terlebih lagi jika dilakukan oleh Chef yang profesional. Namun jika  ternyata hal ini tidak disengaja, maka akan terjadi kebakaran.

Perhatikan ilustrasi video penanganan kebakaran di area dapur dibawah ini :


Penanganan Pertama jika terjadi kebakaran saat proses memasak adalah sebagai berikut :
  1. Jangan Panik
  2. Matikan Sumber Bahan Bakar (dalam hal ini supply gas dan api pada kompor)
  3. Basahi Kain / Lap  (jika ada gunakan Fire Blanket)
  4. Tutup Permukaan Wajan  sehingga api tidak mendapatkan supply udara
  5. Jangan Menyiram Wajan dengan menggunakan air karena akan membuat api akan semakin membesar dan naik ke plafon sehingga dapat memicu kebakaran yang lebih besar.
  6. Jika cara diatas tidak dapat digunakan, maka gunakan APAR (Alat pemadam api ringan)
  7. Ketika kebakaran semakin tidak terkendali, segera hubungi pemadam kebakaran setempat

Saturday, 10 December 2016

Menciptakan Budaya K3 #4 Safety Management Walkthrough

Langkah selanjutnya dalam menciptakan Budaya K3 adalah dengan melakukan Safety Management Walkthrough atau inspeksi keselamatan bersama team management.

Tentu saja hal ini menjadi agenda rutin yang menjadi inti program pada Safety Committee selain Safety Committee Meeting. 

Pada Safety Management Walkthrough ini diikuti oleh member Safety Committee.

Biasanya saya mengumpulkan data terkait temuan unsafe action dan unsafe condition yang menonjol pada bulan tersebut dan menjadikannya sebagai object focus safety management walkthrough dengan tidak mengesampingkan temuan lain yang mungkin bisa anda dapatkan di lapangan ketika inspeksi.


Beberapa langkah yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut :
  1. Tentukan waktu untuk melakukan Safety Management Walkthrough secara berkala
  2. Siapkan dokumentasi berupa kamera, absensi kehadiran Safety Management Walkthrough dan catatan temuan kondisi dan tindakan tidak aman
  3. Sediakan Alat Pelindung Diri yang mungkin saja diperlukan selama proses Safety Management Walkthrough
  4. Kirim reminder ketika sudah mendekati masa pelaksaan Safety Management Walkthrough
  5. Ketua Safety Committee (P2K3) membuka dan menutup Safety Management Walkthrough
  6. Buat laporan hasil Safety Management Walkthrough dan bagikan seluruh anggota Safety Committee untuk dilakukan perbaikan
Safety Management Walkthrough ini merupakan dukungan dan bentuk tanggung jawab pimpinan perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan anda.

Maka selalu berikan masukan kepada pimpinan perusahaan ketika Program K3 berjalan dengan baik maka nama perusahaan dan nama pimpinan akan menjadi baik pula.

Right Way .... Safe Way ..... Everytime

Friday, 9 December 2016

Truck Tangki BBM Meledak di Semarang

Liputan6.com, Semarang - Jumlah korban tewas akibat truck tangki yang meledak di Garasi PT Darma Sentana Putra, Jalan Kawasan Industri Terboyo Blok L, No. 5  RT 04 / RW 03 Kelurahan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang , pukul 01.30 WIB, Rabu (9/11/2016) bertambah menjadi dua.


Kedua korban itu adalah Rofik alias Gedung, warga Genuk, Kota Semarang dan Priyadi Setiawan, sang kernet. Kernet truk nahas itu sempat mendapat perawatan akibat luka bakar yang dialaminya sebelum mengembuskan napas terakhir di RSI Sultan Agung Semarang.





Priyadi terlempar belasan meter dan mengalami luka di kepala lantaran kerasnya ledakan. Ia tewas setelah dirawat sekitar 10 jam.





Menurut Kapolsek Genuk Kompol Hendrawan Hasan, sebelumnya korban yang tewas di lokasi kejadian bernama Rofik seorang teknisi, sedangkan Priyadi ini merupakan kernet truk tangki milik Pertamina yang meledak.





"Korban yang sempat tidak teridentifikasi ini pukul 11.00 WIB tewas setelah menjalani perawatan intensif," ujar Hendrawan. 


Hendrawan mengatakan untuk memastikan sebab terjadinya ledakan pihaknya masih menunggu hasil dari Labfor Bareskrim Mabes Polri Cabang Semarang.  "Mungkin sepekan baru bisa diketahui penyebab ledakan," kata dia.



Sebelumnya, truk tangki BBM berukuran 32 KL dengan nopol L-9722-UO meledak saat sedang diperbaiki. Berdasar penuturan M Muchit (22), saksi mata warga Bojonegoro, peristiwa diawali dengan upaya perbaikan truk tangki tersebut, Selasa malam, 8 November 2016.





"Dua orang berada di atas tangkinya. Mereka membuka penutup dan akan masuk ke dalam," kata Muchit.





Entah apa yang dilakukan keduanya, tiba-tiba terdengar ledakan keras dan berkobarnya api. Bahkan, atap garasi juga ikut rusak berat akibat ledakan.



Sumber :
http://regional.liputan6.com/read/2647633/kernet-truk-tangki-bbm-meledak-susul-teknisi-meninggal-dunia

Thursday, 1 December 2016

Seberapa Penting "Daily Coordination Meeting" ??

Dalam melaksanakan pekerjaan akan terdapat beragam masalah baik di internal departemen maupun di eksternal departemen.

Daily Coordination Meeting atau bisa disebut dengan meeting koordinasi perlu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dan crossing yang terjadi antar departemen dapat di ketahui dan diselesaikan dengan baik.

Dalam pelaksanaan meeting koordinasi ini biasanya pimpinan akan meminta masing masing kepala departemen untuk berkumpul dan membahas temuan dan target ataupun milestone yang akan dicapai dan seberapa banyak masalah  yang akan muncul termasuk yang berkaitan dengan departemen lainnya.

Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi proses kerja dimana setiap elemen baik engineeering, procurement, konstruksi, komisioning bahkan HSE pun hadir dan memberikan tanggapan sesuai dengan bidang mereka.

Pelaksaan meeting ini hanya memakan waktu +/- 15 menit saja tergantung dengan materi dan banyaknya pokok bahasan yang ada pada hari itu.

Setiap bahasan akan ditindak lanjuti dan di beri penanggung jawab pekerjaan sehingga ketika pekerjaan tersebut overdue maka si penanggung jawab wajib memberi tahukan kendala yang dihadapi untuk kemudian dilakukan tindakan perbaikan.

Bagi beberapa perusahaan, pelaksanaan meeting ini membuang - buang waktu. Namun ini adalah cara untuk memperbaiki kinerja, komunikasi dan cara untuk mengemukakan pendapat secara terbuka untuk perbaikan sehingga anda akan mendapatkan tim yang solid, satu visi, satu misi dan team work yang sangat baik.

"Komunikasi merupakan kunci dari keberhasilan pelaksanaan pekerjaan"


Thursday, 13 October 2016

Safety Bagi Pemula, Sertifikasi atau Pengalaman ????

Ketika bergabung dengan proyek pembangunan Teaching Hospital Unair di Surabaya, ada pertanyaan dari peserta magang ke pada saya " Untuk menjadi seorang safety, apakah yang diperlukan ... Sertifikasi atau Pengalaman ??? ". Tentu saja hal ini sangat mengejutkan bagi saya mengingat saya menjadi safety karena kebetulan bukan karena memang disengaja. Setelah lama saya berfikir dan mencari referensi akhirnya saya pun mendapatkan kesimpulan bahwa pertanyaan ini sama seperti menentukan apa yang ada duluan, ayam atau telur ???.
Mari kita runut satu persatu :

SERTIFIKASI
Sertifikasi diperlukan untuk memberikan bargaining position dan memberikan kenyamanan bagi pemilik sertifikasi jika keabsahannya dipertanyakan nanti, namun tentu saja hal ini harus disertai dengan kemampuan implementasi dan pemahaman yang mumpuni. Jangan sampai ketika anda memiliki sertifikasi namun dalam melaksanakan implementasi anda keteteran atau bahkan tidak mengerti sama sekali. 
Hal ini bisa saja terjadi karena ketika anda melakukan pelatihan sertifikasi, materi yang digunakan oleh trainer sering kali sama dari tahun ke tahun, sedangkan pengembangan di lapangan kerja sangat signifikan. Bahkan seringkali materi yang dibahas sangat teoritis dan begitu sempurna sedangkan saat berada di lapangan kondisi sangat jauh berbeda karena begitu banyak aspek yang mempengaruhi implementasi safety di area kerja anda.
Bagi beberapa perusahaan Safety = Cost  dan hal itu memang tidak bisa kita pungkiri karena memang dalam pelaksanaannya banyak biaya yang dikeluarkan untuk hal yang tidak terlihat produktifitasnya. Namun ketika perusahaan menyadari bahwa Safety = Prevention  maka pimpinan perusahaan akan memahami bahwa ketika safety bagus maka pencegahan terhadap kerugian pada manusia, peralatan dan lingkungan bahkan mungkin waktu kerja akan lebih menguntungkan bagi perusahaan.
Ingatlah bahwa memiliki sertifikasi berarti anda secara legal memiliki kemampuan pada satu bidang tertentu, dan hal ini menjadikan anda sebagai penanggung jawab secara langsung jika hal-hal yang tidak diinginkan  terjadi pada area kerja dan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya.
Jadi jika anda sudah memiliki sertifikasi namun anda tidak mempunyai pengalaman, bersegeralah untuk selalu meng update kemampuan anda terkait sertifikasi yang anda miliki sehingga kemampuan anda tidak menjadi tumpul.

PENGALAMAN
Beberapa kasus terjadi secara alami seperti yang terjadi pada saya, alih alih ingin menjadi teknisi perusahaan malah menempatkan saya pada posisi safety dan berlanjut hingga sekarang ini. Pengalaman berarti anda sudah bekerja pada posisi safety meskipun belum pada tingkat yang ideal dan sesuai dengan yang anda inginkan. Namun disinilah anda akan belajar dan dapat meningkatkan kemampuan secara maksimal karena secara langsung anda akan bersentuhan dengan bahaya kerja dan implementasi safety secara keseluruhan. 
Mencari mentor yang tepat dan didukung oleh referensi yang cukup akan membuat anda menjadi safety yang baik dalam waktu singkat. Ingatlah bahwa safety is never ending process, jadi jangan pernah berpuas diri dengan apa yang sudah anda miliki. Terus belajar dan gali potensi dalam diri anda. Ketika saya baru bekerja sebagai safety, saya berfikir safety itu hanya tentang menggunakan helm, sepatu, sarung tangan dan kacamata saja namun ternyata semakin saya tahu semakin banyak hal yang harus saya pelajari dan saya implementasikan.


Merunut pada Per.04/Men/1987 Tentang P2K3 dan Penunjukan Ahli K3
Pasal 5 :
  1. Setiap pengusaha atau pengurus yang akan mengangkat Ahli Keselamatan Kerja harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri.
  2. Permohonan penunjukan Ahli Keselamatan Kerja sebagaimana dimaksud ayat (1) harus bermaterai cukup dan dilampirkan :
    • Daftar riwayat hidup calon Ahli Keselamatan Kerja;
    • Surat keterangan pengalaman kerja;
    • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
    • Surat pernyataan bekerja penuh di perusahaan yang bersangkutan;
    • Foto copy ijasah atau STTB terakhir;
    • Sertifikat pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Departemen Tenaga Kerja atau Badan atau Lembaga Pendidikan yang diakui Departemen Tenaga Kerja.
Dari peraturan menteri diatas, saya yakin anda memahami bahwa seorang Ahli K3 harus memiliki pengalaman kerja yang mumpuni karena seorang Ahli K3 ditunjuk dan diajukan oleh perusahaan, tidak bisa atas inisiatif sendiri ( itu menurut saya ).
Lebih jelasnya pada Per.02/Men/1992 Tentang  Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3 Bab II Tata Cara Penunjukan Ahli K3 :
Pasal 3 :
Untuk dapat ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau Sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurangkurangnya 2 tahun;
  2. Sarjana Muda atau Sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun:


    • Berbadan sehat;
    • Berkelakuan baik;
    • Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan;
    • Lulus seleksi dari Tim Penilai
Sebagai praktisi K3 atau safety, saya berpesan kepada institusi pencetak Lulusan K3 untuk memahami hal ini. Jangan sampai sebagai Lulusan K3 yang sudah anda cetak malah melanggar aturan yang sudah dibuat oleh peraturan perundang - undangan yang berlaku. Safety berjalan berdasarkan aturan dan undang - undang, akan sangat ironis ketika pelaksana dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini malah melanggar aturan.

Safety for a better future......

Tuesday, 11 October 2016

Membuat Health, Safety & Environmental Program Sederhana

HSE Program ....

Kalimat yang begitu mudah diucapkan namun sangat susah untuk di buat dan dijalankan. Menurut rekan kerja sesama praktisi HSE seringkali muncul kata - kata  bahwa kita ini hebat dalam membuat program dan aturan, namun dalam implementasinya hanya 50-60% saja yang bisa dilakukan. Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, karena dalam dimana ada kemauan...disitu ada jalan. Karena bukan tidak mungkin didalam manajemen atau unit anda ada beberapa orang yang memiliki visi dan misi yang sama yaitu menciptakan area kerja yang aman dan nyaman.
HSE atau memiliki 3 kata pembentuk yaitu Health atau Kesehatan, Safety atau Keselamatan dan Environment atau Lingkungan. HSE program berarti  membuat program terkait dengan 3 hal tersebut diatas. Untuk lebih mudahnya panduan utama dalam pembuatan HSE Program adalah Sistem Menajemen K3 yang tertuang dalam PP No. 50 tahun 2012 dan sekali lagi hal ini merupakan peraturan ideal yang harus diterapkan dalam pelaksanaan dan implementasi SMK3 di perusahaan anda.
Ketika anda bingung harus mulai dari mana, maka ada baiknya ada mengetahui beberapa prinsip dasar pencegahan kecelakaan yang terdapat pada 4M + 1E yaitu Man, Machine, Method, Material dan Environment. Jadi anda perlu ketahui apa saja yang diperlukan dalam mencegah kecelakaan yang mungkin saja terjadi.
  1. Man / Manusia = Peningkatan pengetahuan pekerja
  2. Machine / Mesin = Cara kerja peralatan / mesin
  3. Method / Cara Kerja = Cara proses / membuat suatu produk / hingga jadi 
  4. Material / Bahan = Bahan apa saja yang digunakan dan apa bahaya dari bahan tersebut
  5. Environment / Lingkungan = Aspek lingkungan yang membahayakan dan atau pencemaran lingkungan 
Dengan beberapa hal tersebut diatas anda akan mendapat beberapa hal yang menjadi fokus program anda yaitu :
  1. Training / Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja.
  2. Inspeksi / Pemeriksaan secara berkala untuk menemukan dan memperbaiki kondisi dan tindakan tidak aman.
  3. Safety Talk  untuk memberikan best practice terhadap pelaksanaan K3 di area kerja
  4. Induksi untuk memberikan pengetahuan kepada karyawan baru terkait proses kerja, bahaya, APD dan hal lain yang harus dipahami sebelum melakukan pekerjaan.
  5. Safety Meeting untuk menyampaikan temuan yang bersifat mayor yang tidak dapat diselesaikan oleh team safety untuk diputuskan di level management.
Beberapa hal diatas menjadi hal dasar bagi saya dalam membuat HSE program dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan di area kerja anda. Sebagai contoh Inspeksi dapat dipecah menjadi Inspeksi Apar, Inspeksi Handtool, Inspeksi Crane dll. Begitu pula item lain misalnya Training dapat dipecah menjadi Training Bekerja Di ketinggian , Training Scaffolding, Training Penggunaan Alat dll. 
Uppsss...hampir ketinggalan, setiap program HSE / K3 yang ada harus dapat di pertanggung jawabkan dan diukur dengan cara memberikan target dan pencapaian baik harian, mingguan atau bahkan bulanan sehingga anda dapat mengetahui apakah pelaksanaan program K3 anda sudah sesuai dengan rencana atau tidak. Libatkan pimpinan perusahaan dalam menentukan program HSE / K3 anda, dan sampaikan paparan HSE / K3 anda dalam Safety Committee Meeting.

Safety ..... Mensupport Produktifitas Anda

Saturday, 24 September 2016

Menciptakan Budaya Safety #3 Membentuk Safety Committee

Semangat Pagi !!!
Kali ini kita akan berdiskusi tentang langkah berikutnya dalam menciptakan budaya safety atau K3 di perusahaan kita. Setelah anda membaca dan mengikuti #1 Wajib APD dan #2 Komitmen Management, maka kita akan membahas cara membentuk Safety Committee di perusahaan anda dengan cara singkat dan simple.
Dasar hukum pembentukan Safety Commitee ini sebagai berikut :
  1. Undang Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Bab VI Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2.
  2. Peraturan Menteri Per.04/Men/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja
Melalui 2 undang - undang ini kita akan mendapatkan guidance bagaimana cara dan susunan P2K3 / Safety Committee. Bagi anda yang masih bingung apa dan bagaimana caranya, silahkan perhatikan langkah berikut :
  1. Berdiskusi dengan pimpinan perusahaan tentang P2K3 / Safety Committee termasuk perwakilan level middle dan top management.
  2. Menunjuk perwakilan pekerja untuk masuk ke dalam keanggotaan P2K3 / Safety Committee.
  3. Top Management menjadi Leader Safety Committee / Ketua P2K3
  4. Jika dirasa kurang, boleh menambahkan Ketua 1, Ketua 2 atau Wakil Ketua sebagai persiapan jika Ketua tidak bisa hadir dikarenakan ada kondisi kesibukannya.
  5. Masing - Masing Kepala Departemen yang ada di perusahaan masuk ke dalam anggota Safety Committee.
  6. Perwakilan pekerja pada masing masing Departemen yang ada di perusahaan masuk ke dalam anggota Safety Committee.
  7. Ahli K3 atau biasa disebut Safety / HSE menjadi Sekretaris P2K3 / Safety Committee.
  8. Mengajukan permohonan tertulis kepada instansi Disnaker setempat untuk mendapatkan pengesahan P2K3 / Safety Committee.
  9. Setelah mendapat pengesahan maka P2K3 / Safety Committee perusahaan anda dapat dijalankan dengan maksimal dan melaporkan kegiatan P2K3 / Safety Committee setiap triwulan.
P2K3 / Safety Committee ini merupakan wadah yang tepat untuk membentuk budaya safety di tempat kerja atau diperusahaan anda. Dengan membentuk P2K3 / Safety Committee maka anda sudah membuat management perusahaan anda memiliki komitmen yang sama terhadap pelaksanaan K3 di perusahaan anda. Karena sehebat apapun pengetahuan anda tentang K3, tidak akan berarti apa apa tanpa support dan kerjasama dari seluruh team di perusahaan anda.

Tetap semangat dan pantang menyerah.....

Thursday, 22 September 2016

Menciptakan Budaya Safety #2 Komitmen Management

Sebagai Safety Officer tingkat pemula, seringkali kita akan menemui berbagai macam hal yang tidak sesuai dengan harapan kita, terlebih lagi kemampuan dan pengetahuan kita tentang K3 sangat minim. Pada artikel kali ini saya akan membagikan pengalaman saya dalam menciptakan budaya K3 di perusahaan tempat saya bekerja.
Ketika saya bergabung dengan proyek pembangunan PLTU Rembang, banyak hal yang saya dapatkan terutama bagaimana membentuk budaya K3 di perusahaan yang pada awalnya tidak care terhadap pelaksanaan K3. Seorang praktisi senior di salah satu kontraktor PLTU Rembang memberikan saya masukan untuk menghadapi masalah saya, dimana di dalam internal perusahaan saya dukungan terhadap safety sangat minim bahkan dianggap mengganggu progress pekerjaan.

Langkah #1 Mengumpulkan Informasi Syarat K3 yang di wajibkan oleh User / Client / Owner / Maincon
Langkah ini dilakukan dengan cara berdiskusi dengan pihak terkait, tergantung di posisi mana kita berada. Sebagai contoh, saya berada di posisi subcon. Maka saya akan berdiskusi dengan HSE Maincon tentang peraturan yang diterapkan oleh Management Maincon.
Misalnya :
  1. Penggunaan APD 
  2. Pelaksaan Safety Talk
  3. Pelaporan HSE ( Daily / Weekly / Monthly )
  4. Syarat Keselamatan Pekerjaan (Alat, Cara Kerja dll)
Langkah #2 Mengumpulkan Kekurangan Pelaksanaan K3 di Internal Perusahaan 
Langkah ini dilakukan dengan cara melakukan pengamatan / inspeksi. Pada langkah ini, anda harus membuat catatan terkait langkah #1 dan membuat list apakah setiap hal dalam list tersebut sudah dilaksanakan atau tidak. Anda harus menjawab setiap list dengan sejujur-jujurnya sehingga anda dapat mengetahui seberapa comply pelaksanaan k3 di perusahaan anda dengan aturan yang diterapkan oleh User / Client / Owner / Maincon.

Langkah #3 Mencari Referensi Tindakan Perbaikan 
Langkah ini dilakukan dengan cara diskusi secara terbuka dengan praktisi senior, mencari dasar hukum K3 atau jika diperlukan berdiskusilah dengan HSE dari pihak User / Client / Owner / Maincon tentang kekurangan pada internal perusahaan anda dan mintalah saran perbaikan. Sampaikan dengan jujur bahwa anda membutuhkan bimbingan untuk menjadi Praktisi K3 yang lebih baik.
Masukkan setiap tindakan perbaikan yang anda dapatkan ke dalam list yang sudah anda buat berdasarkan  langkah #1 dan langkah #2.

Langkah #4 Menilai Kekurangan Dan Tindakan Perbaikan
Pada langkah ini saya tidak berharap anda terlalu menekan perusahaan dengan semua hal yang anda temukan. Cukup anda meringkas apa saja yang menjadi prioritas dan tindakan perbaikannya secara riil anda bisa terapkan. Ingatlah bahwa bagi perusahaan yang awam terhadap K3 biasanya akan resist atau melawan anda mengingat safety / K3 itu berhubungan dengan cost / biaya.

Langkah #5 Menyampaikan Temuan Kepada Atasan / Pimpinan
Ini langkah yang paling susah, anda harus mempersiapkan mental dan pengetahuan anda sebelum memulai langkah ini. Memastikan bahwa anda siap untuk fight dan mempertahankan pendapat anda. Jika anda masih ragu, maka anda dapat berlatih untuk menjawab pertanyaan dengan diskusi dengan praktisi senior yang anda kenal untuk lebih memantapkan mental dan jawaban anda.
Ketika anda menyampaikan temuan anda kepada atasan  / pimpinan anda, lakukan secara private dan tidak dalam keadaan sibuk / ribet. Suasana yang nyaman akan memperlancar komunikasi anda. Mintalah waktu kepada atasan / pimpinan anda untuk membahas masalah K3 yang anda temukan. Sampaikan kondisi yang dapat terjadi jika temuan tersebut tidak diperbaiki yang mungkin saja dapat menimbulkan korban jiwa, merusak citra perusahaan, kena denda, hingga pemutusan kontrak sepihak dari User / Client / Owner / Maincon apabila syarat K3 yang sudah ditentukan tidak dapat diikuti oleh perusahaan anda.
Biasanya dalam kondisi ini atasan / pimpinan anda akan melunak, mengingat dia adalah representatif perusahaan dan dia juga tidak akan mempertaruhkan nama baiknya dan nama baik perusahaan ketika ketika dia memimpin di proyek tersebut.

Langkah #6 Komitmen Management
Jika atasan / pimpinan anda menyetujui saran anda maka mintalah komitmen atasan / pimpinan anda terhadap program K3 yang akan anda terapkan. Tuangkan komitmen atasan / pimpinan anda ke dalam statement atau  pernyataan dukungan terhadap K3 yang ditanda tangani oleh pimpinan perusahaan dan lakukan meeting dengan seluruh team untuk memfasilitasi atasan / pimpinan anda dalam menyampaikan komitmen terhadap pelaksanaan K3.

Semoga bermanfaat....