Tuesday, 7 February 2017

Informasi Training dan Sertifikasi Migas 2017



Bagi anda yang ingin memiliki Sertifikasi Migas, bersama ini kami sampaikan Informasi Training dan Sertifikasi Migas Reguler/Rutin (Paket ABDC) :

1. K3 Migas, Semarang-Cepu, 14 – 19 Januari  2017
2. K3 Migas, Semarang-Cepu, 28 Januari – 2 Februari 2017
3. K3 Migas, Semarang-Cepu, 11 - 16 Februari 2017
4. K3 Migas, Semarang-Cepu, 25 Februari – 2 Maret 2017
5. K3 Migas, Semarang-Cepu, 11 – 16 Maret 2017
6 JADWAL SEMUA SERTIFIKASI MIGAS (LSP PPT Migas Cepu) Tahun 2017
7. Form Pendaftaran  dan Form Unjuk Kerja
8. Form pendaftaran peserta akualita

Pendaftaran disertai dengan kelengkapan Berkas Ujian Sertifikasi, dikirimkan via Email meliputi :
1. Form Persyaratan Peserta 
2. Form Unjuk Kerja 
3. Ijazah terakhir  (fotokopi)
4. Surat Keterangan Kerja perusahaan/industri Migas
5. Surat Keterangan Sehat/Dokter/MCU

Semua berkas pendaftaran sudah kami terima paling lambat 7 hari sebelum training dimulai.
Mohon kerjasamanya guna kelancaran administrasi pendaftaran. 

Pembayaran dapat dilakukan melalui Invoice/ Transfer ke Rekening Akualita selambat-lambatnya 2 hari sebelum pelaksanaan.
Bagi perusahaan pembayaran menggunakan rekening :

Bank Mandiri Cabang Majapahit
No.Rek. 1350005928575 a.n : PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA

Bagi peserta perorangan menggunakan rekening :
Bank Mandiri Cabang Majapahit
No.Rek. 1350007235599 a.n : Sri Winarni


ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA)
Training, Certification, Consulting
Jl. KH Abdul Manan No.25 Semarang 50192
Phone : 024-70453108, SMS : 0815 7523 7753
Handphone : 0811 2746 108
Faximile : 024-6720108
E-mail : training@akualita.comakualita@yahoo.com
website : www.akualita.com

Monday, 6 February 2017

How To Do Stand Down Meeting

Miungkin istilah Stand Down Meeting ini jarang digunakan, namun di beberapa perusahaan Stand Down Meeting ini dilakukan untuk mereview kejadian yang baru saja terjadi sehingga tidak terjadi lagi di lokasi kerja. Seringkali Stand Down Meeting dilakukan untuk menyampaikan informasi bahwa pekerjaan saat ini tidak bisa dilakukan hingga proses investigasi dan atau proses corrective action selesai dilakukan.

Idealnya ketika kecelakaan terjadi di lokasi kerja, maka bersegeralah untuk mengumpulkan pekerja di muster point. Dapatkan informasi terkait kecelakaan yang terjadi dengan kesaksian pekerja baik secara langsung dan tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.

Pada stand down meeting ini lah anda dapat menggugah rasa simpati pekerja terhadap korban dan memberikan arahan agar hal ini tidak terjadi lagi. Karena seringkali para pekerja cuek dengan keselamatannya bahkan cenderung show off untuk menunjukkan bahwa mereka punya skill, padahal hal itu sama sekali tidak aman.

Setelah anda merasa cukup memberikan arahan terkait kecelakaan kerja yang baru saja terjadi, maka segera bubarkan pekerja dan akan lebih baik jika saat itu juga mereka di pulangkan sehingga pikiran para pekerja tidak stress karena masih teringat dengan kejadian kecelakaan tersebut dan kondisi kerja akan kembali nyaman keesokan hari nya. Mintalah mereka untuk merenungkan kembali apa bahaya dari pekerjaan yang mereka lakukan dan apa yang terjadi pada diri mereka dan keluarga mereka jika kecelakaan terjadi pada mereka.

Kecelakaan yang terjadi akan menjadi pelajaran berharga bagi mereka agar lebih berhati - hati dalam melaksanakan pekerjaan di kemudian hari. 

Safety First....and Happiness Will follow....



Wednesday, 1 February 2017

Nearmiss Become An Incident & Accident Crane


Seringkali kadang kita mengabaikan nearmiss yang terjadi di sekitar kita, padahal jika kita biarkan nearmiss ini akan menjadi insiden dan bahkan akan menjadi accident.


Berikut ini iIlustrasi bagaimana sebuah kejadian nearmiss berujung pada insiden dan berakhir pada accident jika kita mengabaikannya.


Maret 2016 Crane ini dalam posisi akan menyebrangi jembatan temporary untuk ke dua kali pada hari tersebut akhirnya terperosok dan hampir jatuh ke dalam sungai dikarenakan posisi saat menyebrang jembatan, posisi crane berada di sisi kanan jembatan







Desember 2016 , pekerjaan lifting precast dilakukan dengan menggunakan crane 70 Ton namun pada saat lifting dilakukan , tiba tiba landasan outrigger amblas dan crane pun terjungkit, beruntung tidak ada korban dan kerusakan pada insiden ini karena material precast sudah on position sehingga aman.














Januari 2017, pekerjaan lifting material rebar dilakukan dengan menggunakan crane 70 ton untuk mengurangi beban muatan pada truck material yang tidak berani menuruni jalan karena khawatir kondisi truck bisa terjungkal. Pengurangan material dilakukan separuh dari muatan yang semula 24 ton menjadi 12 ton. 

Kondisi ini menjadikan crane mengalami kerusakan cukup parah namun beruntung operator crane selamat dan mengalami lecet pada jari akibat pecahan kaca. 


Ingat lah bahwa nearmiss akan menjadi kondisi fatal jika anda mengabaikannya, maka sejak saat ini...lakukan perbaikan terhadap setiap temuan untuk menghindari resiko bahaya yang lebih besar pada hari kemudian.

Keep Safe.....

Tuesday, 17 January 2017

Bagaimana Jatuh Dari Ketinggian 1,8 Dapat Berakibat Fatal ??


Berbahayakah Jatuh Dari Ketinggian Kurang dari 1,8 Meter ??
Pertanyaan yang seakan-akan menganggap enteng potensi bahaya yang mungkin saja dapat muncul dan memberikan cedera pada pekerja di lapangan.

Sebagai praktisi HSE atau K3,seringkali kita selalu menegur pekerja yang bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter untuk selalu menggunakan full body harness dengan alasan untuk melindungi pekerja dari bahaya jatuh yang dapat mengakibatkan cedera, patah tulang bahkan kematian. 

Namun baru - baru ini saya dikejutkan dengan kejadian pekerja jatuh dari ketinggian 1 meter, korban  sebenarnya adalah pengawas pekerjaan yang berasal dari negeri tirai bambu. 

Saat melakukan pegawasan, korban yang berada di dalam gedung bersandar pada sekumpulan papan dan pipa scaffolding yang berada disisi luar area gedung. Tekanan tubuh korban membuat papan dan pipa scaffolding yang tidak terikat terdorong keluar dan secara bersamaan si korbanpun keluar dari bangunan dimana terdapat beda elevasi +/- 1 meter namun sudah cukup untuk memberikan jahitan pada kepala korban dikarenakan helm korban terlepas saat terjatuh dan kepala korban terbentur tanah

Safety inspector yang berada dilapangan segera menginformasikan ke pihak paramedis yang kemudian memberikan pertolongan pertama pada korban.

Semoga hal ini memberikan pelajaran bahwa setiap pekerjaan sekecil apapun  memiliki potensi bahaya yang dapat merugikan pekerja. 

Keep Safe....

Thursday, 12 January 2017

Suasana Safety Committee Meeting December 2016



Pelaksanaan Safety Committee Meeting di PLTU Mamuju 2X25 Megawatt, yang dihadiri oleh HSE Representative dan Project Management dari masing masing Subcon, Maincon dan Owner PLTU Mamuju 2X25 MW.

PLTU Mamuju 2X25 MW dibangun di Dusun Talaba, Desa Belang - Belang, Kec. Kalukku  di Kota Mamuju - Sulawesi Barat dan saat ini menjadi proyek terbesar yang berada di Prov. Sulawesi Barat.

Saturday, 17 December 2016

Bagaimana Melihat Objek Pengamatan K3



Saat kita melakukan inspeksi, seringkali kita dibingungkan oleh apa saja objek observasi yang akan kita amati. Oleh karena itu kita harus mengetahui apa saja penyebab langsung terjadinya kecelakaan.
Menurut Heinrich, penyebab kecelakaan terdiri dari :
    1. Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person ) : 88 %
    2. Kondisi Tidak Aman ( Unsafe condition ) : 10 %
    3. Diluar Kemampuan Manusia ( Act of God ) : 2 %
Menurut Du – Pont :
    1. Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person ) : 96 %
    2. Kondisi Tidak Aman ( Unsafe condition ) : 4  %
Sebagian besar kecelakaan yang terjadi karena Tindakan Tidak Aman pekerja. Secara spesifik Tindakan Tidak Aman dibagi menjadi :
  • APD : 12 %
  • Prosedur : 12 %
  • Posisi : 30 %
  • Reaksi Pekerja : 14 %
  • Peralatan : 28 %

Pengamatan mengenai APD meliputi :

  1. Perlindungan Kepala
  2. Perlindungan Mata dan Muka
  3. Perlindungan Telinga
  4. Perlindungan Pernafasan
  5. Perlindungan Tangan
  6. Perlidungan Kaki
  7. Pelindungan Badan / Tubuh


Pengamatan mengenai Reaksi / Perbuatan Seseorang meliputi :

  1. Membetulkan APD saat bekerja
  2. Merubah Posisi
  3. Mengatur Kembali Pekerjaan
  4. Menghentikan Pekerjaan
  5. Memasang Pembumian
  6. System Penggembokan ( Lock Out Tag Out )


Pengamatan mengenai Posisi Seseorang meliputi :

  1. Terbentur – terkena benturan
  2. Terkait atau terjepit
  3. Jatuh
  4. Suhu terlalu panas atau dingin
  5. Arus listrik
  6. Menghirup / menyerap  / menelan
  7. Terlalu memforsir tenaga ( mengangkat, mendorong, menjangkau


Pengamatan Perkakas dan Peralatan meliputi :
1.       Peralatan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan ?
2.       Peralatan digunakan dengan benar dan sesuai dengan fungsinya?
3.       Peralatan dalam kondisi aman dan layak pakai?
4.       Pengaman peralatan berfungsi dengan baik dan berada pada tempatnya?

Pengamatan Prosedur / Tatacara kerja :
  1. Apakah Prosedur / Tatacara telah memadai ?
  2. Apakah Prosedur / Tatacara telah ditetapkan dan dimengerti?
  3. Apakah Prosedur / Tatacara diikuti dan dilaksanakan ?

Untuk memaksimalkan hasil pengamatan, gunakanlah metode pengamatan total. Pengamatan total adalah pengamatan yang dilakukan dengan memaksimalkan panca indera kita. Mata untuk melihat kondisidan tindakan yang tidak aman. Telinga untuk mendengar suara yang tidak normal. Hidung untuk mencium bau yang tidak normal. Tangan untuk merasakan getaran yang tidak normal dan kulit untuk merakan temperatur yang tidak normal.

Friday, 16 December 2016

Mengenal Potensi Bahaya, Resiko, Accident, Incident dan Near Miss




Kegiatan industri mempunyai potensi bahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan sehingga menimbulkan resiko terhadap karyawan, perusahaan dan masyarakat sekitar. Pengendalian sedini mungkin harus dilakukan terhadap gejala gejala penyebab timbulnya bahaya sehingga karyawan, perusahaan dan lingkungan terhindar dari kerugian dan kerusakan. Karena itu perlu hal nya kita mengenal Bahaya, Risk, Accident, Incident dan Near Miss .
Bahaya  adalah segala sesuatu yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kecelakaan  pada manusia, harta benda, proses dan lingkungan.
Resiko adalah konsekuensi negatif / akibat dari suatu kejadian. Dimana secara kuantitatif Resiko berupa hasil kali antara kejadian dan besarnya potensi kerugian yang mungkin dapat ditimbulkan.
Incident berarti suatu kejadian yang tidak diinginkan / direncanakan yang dapat menimbulkan kerugian
Accident  berarti suatu kejadian yang tidak diinginkan / direncanakan / di harapkan  sehingga menimbulkan kerugian nyawa, harta benda dan lingkungan
Near miss berarti kejadian hampir celaka yang bilamana kondisi atau situasinya sedikit saja berubah dapat menimbulkan kerugian.
  Semua Accident adalah Incident, tapi tidak semua Incident adalah Accident “
Peraturan mengenai keselamatan mengharuskan adanya standard minimum keselamatan yang dapat diterima berdasarkan standard yang disepakati.  Apabila terdapat  dua atau lebih standard yang berbeda, maka gunakanlah standard yang paling bisa melindungi karyawan, perusahaan dan lingkungan.
Keselamatan  berarti bebas dari bahaya dan diartikan secara absolut ( mutlak). Keselamatan dalam operasi industri adalah pengertian relatif, dalam arti kata relatif bebas dari bahaya, kecelakaan dan kerusakan sehingga operasi yang dilakukan relatif dapat diterima ditinjau dari segi resiko dan kerugian.
Tujuan Keselamatan Kerja :
1.       Semua orang baik pekerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja selalu dalam kondisi selamat dan sehat.
2.       Produksi berjalan secara efektif dan efisien.
3.       Proses produksi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Setiap pekerja maupun pimpinan menyadari bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Lupakan melakukan jalan pintas ( short cut ), hentikan berprilaku berbahaya, lakukan penanganan yang tepat terhadap kondisi dan keadaan yang berbahaya sehingga kita bisa bekerja dan pulang dengan selamat tanpa kurang suatu apapun.
Lakukan pekerjaan dengan rasa memiliki, karena apabila terjadi kecelakaan kerja bukan hanya diri kita sendiri yang rugi. Pimpinan langsung kita, Perusahaan kita dan Rekan kerja kita pun akan terkena imbasnya. Semoga kita selalu dalam lindunganNya selama kita menjalankan aktifitas dan tanggung jawab kita. Amin.

Thursday, 15 December 2016

Seberapa Penting Keberadaan Site Clinic / Klinik Site / Ruang P3K

Site Clinic atau  klinik site bahkan mungkin di beberapa lokasi kerja yang lain disediakan ruang P3K  (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) merupakan salah satu fasilitas yang harus tersedia di area project. 

Tentu saja keberadaannya sangat dibutuhkan untuk merawat pekerja atau pun karyawan yang tiba - tiba menderita sakit atau terjadi kecelakaan kerja dilokasi proyek. Dalam pengadaaannya perusahaan dalam hal ini biasanya maincontractor akan berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu PMI atau RS rekanan.

Undang Undang no. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatam menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Sehingga pada dasarnya, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan setiap penduduk berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pekerja.

Berbagai penyakit akibat pencemaran lingkungan maupun penyakit - penyakit yang diperoleh dari tempat kerja atau karena pekerjaannya diperkirakan akan meningkat baik secara kuantitas maupun intensitasnya. 

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 23 menyebutkan bahwa "setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja". Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan swasta di tempat kerj adalah klinik di tempat kerja

Untuk mewujudkan kesehatan pekerja yang baik, maka perusahaan diharapkan dapat menyediakan sarana pelayanan kesehatan kerja dasar di wilayah kerjanya. Untuk melaksanakan fungsinya, klinik perusahaan dilengkapi dengan tenaga medis, obat, peralatan dan prasarana pendukung lainnya.

Semoga bermanfaat....

Tuesday, 13 December 2016

Cara Penanganan Kebakaran di Dapur

Mysafetyjourney.blogspot.com
Mamuju  - Kebakaran di dapur sering kali terjadi  ketika terdapat aktifitas memasak terutama menggoreng, karena disaat menggoreng kondisi minyak dalam keadaan panas dan posisi api yang besar terkadang dapat membuat api merambat masuk kedalam wajan penggorengan.

Dalam beberapa kasus, hal ini menjadi baik karena membuat masakan memililiki cita rasa yang khas terlebih lagi jika dilakukan oleh Chef yang profesional. Namun jika  ternyata hal ini tidak disengaja, maka akan terjadi kebakaran.

Perhatikan ilustrasi video penanganan kebakaran di area dapur dibawah ini :


Penanganan Pertama jika terjadi kebakaran saat proses memasak adalah sebagai berikut :
  1. Jangan Panik
  2. Matikan Sumber Bahan Bakar (dalam hal ini supply gas dan api pada kompor)
  3. Basahi Kain / Lap  (jika ada gunakan Fire Blanket)
  4. Tutup Permukaan Wajan  sehingga api tidak mendapatkan supply udara
  5. Jangan Menyiram Wajan dengan menggunakan air karena akan membuat api akan semakin membesar dan naik ke plafon sehingga dapat memicu kebakaran yang lebih besar.
  6. Jika cara diatas tidak dapat digunakan, maka gunakan APAR (Alat pemadam api ringan)
  7. Ketika kebakaran semakin tidak terkendali, segera hubungi pemadam kebakaran setempat

Saturday, 10 December 2016

Menciptakan Budaya K3 #4 Safety Management Walkthrough

Langkah selanjutnya dalam menciptakan Budaya K3 adalah dengan melakukan Safety Management Walkthrough atau inspeksi keselamatan bersama team management.

Tentu saja hal ini menjadi agenda rutin yang menjadi inti program pada Safety Committee selain Safety Committee Meeting. 

Pada Safety Management Walkthrough ini diikuti oleh member Safety Committee.

Biasanya saya mengumpulkan data terkait temuan unsafe action dan unsafe condition yang menonjol pada bulan tersebut dan menjadikannya sebagai object focus safety management walkthrough dengan tidak mengesampingkan temuan lain yang mungkin bisa anda dapatkan di lapangan ketika inspeksi.


Beberapa langkah yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut :
  1. Tentukan waktu untuk melakukan Safety Management Walkthrough secara berkala
  2. Siapkan dokumentasi berupa kamera, absensi kehadiran Safety Management Walkthrough dan catatan temuan kondisi dan tindakan tidak aman
  3. Sediakan Alat Pelindung Diri yang mungkin saja diperlukan selama proses Safety Management Walkthrough
  4. Kirim reminder ketika sudah mendekati masa pelaksaan Safety Management Walkthrough
  5. Ketua Safety Committee (P2K3) membuka dan menutup Safety Management Walkthrough
  6. Buat laporan hasil Safety Management Walkthrough dan bagikan seluruh anggota Safety Committee untuk dilakukan perbaikan
Safety Management Walkthrough ini merupakan dukungan dan bentuk tanggung jawab pimpinan perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan anda.

Maka selalu berikan masukan kepada pimpinan perusahaan ketika Program K3 berjalan dengan baik maka nama perusahaan dan nama pimpinan akan menjadi baik pula.

Right Way .... Safe Way ..... Everytime

Friday, 9 December 2016

Truck Tangki BBM Meledak di Semarang

Liputan6.com, Semarang - Jumlah korban tewas akibat truck tangki yang meledak di Garasi PT Darma Sentana Putra, Jalan Kawasan Industri Terboyo Blok L, No. 5  RT 04 / RW 03 Kelurahan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang , pukul 01.30 WIB, Rabu (9/11/2016) bertambah menjadi dua.


Kedua korban itu adalah Rofik alias Gedung, warga Genuk, Kota Semarang dan Priyadi Setiawan, sang kernet. Kernet truk nahas itu sempat mendapat perawatan akibat luka bakar yang dialaminya sebelum mengembuskan napas terakhir di RSI Sultan Agung Semarang.





Priyadi terlempar belasan meter dan mengalami luka di kepala lantaran kerasnya ledakan. Ia tewas setelah dirawat sekitar 10 jam.





Menurut Kapolsek Genuk Kompol Hendrawan Hasan, sebelumnya korban yang tewas di lokasi kejadian bernama Rofik seorang teknisi, sedangkan Priyadi ini merupakan kernet truk tangki milik Pertamina yang meledak.





"Korban yang sempat tidak teridentifikasi ini pukul 11.00 WIB tewas setelah menjalani perawatan intensif," ujar Hendrawan. 


Hendrawan mengatakan untuk memastikan sebab terjadinya ledakan pihaknya masih menunggu hasil dari Labfor Bareskrim Mabes Polri Cabang Semarang.  "Mungkin sepekan baru bisa diketahui penyebab ledakan," kata dia.



Sebelumnya, truk tangki BBM berukuran 32 KL dengan nopol L-9722-UO meledak saat sedang diperbaiki. Berdasar penuturan M Muchit (22), saksi mata warga Bojonegoro, peristiwa diawali dengan upaya perbaikan truk tangki tersebut, Selasa malam, 8 November 2016.





"Dua orang berada di atas tangkinya. Mereka membuka penutup dan akan masuk ke dalam," kata Muchit.





Entah apa yang dilakukan keduanya, tiba-tiba terdengar ledakan keras dan berkobarnya api. Bahkan, atap garasi juga ikut rusak berat akibat ledakan.



Sumber :
http://regional.liputan6.com/read/2647633/kernet-truk-tangki-bbm-meledak-susul-teknisi-meninggal-dunia

Thursday, 1 December 2016

Seberapa Penting "Daily Coordination Meeting" ??

Dalam melaksanakan pekerjaan akan terdapat beragam masalah baik di internal departemen maupun di eksternal departemen.

Daily Coordination Meeting atau bisa disebut dengan meeting koordinasi perlu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dan crossing yang terjadi antar departemen dapat di ketahui dan diselesaikan dengan baik.

Dalam pelaksanaan meeting koordinasi ini biasanya pimpinan akan meminta masing masing kepala departemen untuk berkumpul dan membahas temuan dan target ataupun milestone yang akan dicapai dan seberapa banyak masalah  yang akan muncul termasuk yang berkaitan dengan departemen lainnya.

Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi proses kerja dimana setiap elemen baik engineeering, procurement, konstruksi, komisioning bahkan HSE pun hadir dan memberikan tanggapan sesuai dengan bidang mereka.

Pelaksaan meeting ini hanya memakan waktu +/- 15 menit saja tergantung dengan materi dan banyaknya pokok bahasan yang ada pada hari itu.

Setiap bahasan akan ditindak lanjuti dan di beri penanggung jawab pekerjaan sehingga ketika pekerjaan tersebut overdue maka si penanggung jawab wajib memberi tahukan kendala yang dihadapi untuk kemudian dilakukan tindakan perbaikan.

Bagi beberapa perusahaan, pelaksanaan meeting ini membuang - buang waktu. Namun ini adalah cara untuk memperbaiki kinerja, komunikasi dan cara untuk mengemukakan pendapat secara terbuka untuk perbaikan sehingga anda akan mendapatkan tim yang solid, satu visi, satu misi dan team work yang sangat baik.

"Komunikasi merupakan kunci dari keberhasilan pelaksanaan pekerjaan"


Thursday, 13 October 2016

Safety Bagi Pemula, Sertifikasi atau Pengalaman ????

Ketika bergabung dengan proyek pembangunan Teaching Hospital Unair di Surabaya, ada pertanyaan dari peserta magang ke pada saya " Untuk menjadi seorang safety, apakah yang diperlukan ... Sertifikasi atau Pengalaman ??? ". Tentu saja hal ini sangat mengejutkan bagi saya mengingat saya menjadi safety karena kebetulan bukan karena memang disengaja. Setelah lama saya berfikir dan mencari referensi akhirnya saya pun mendapatkan kesimpulan bahwa pertanyaan ini sama seperti menentukan apa yang ada duluan, ayam atau telur ???.
Mari kita runut satu persatu :

SERTIFIKASI
Sertifikasi diperlukan untuk memberikan bargaining position dan memberikan kenyamanan bagi pemilik sertifikasi jika keabsahannya dipertanyakan nanti, namun tentu saja hal ini harus disertai dengan kemampuan implementasi dan pemahaman yang mumpuni. Jangan sampai ketika anda memiliki sertifikasi namun dalam melaksanakan implementasi anda keteteran atau bahkan tidak mengerti sama sekali. 
Hal ini bisa saja terjadi karena ketika anda melakukan pelatihan sertifikasi, materi yang digunakan oleh trainer sering kali sama dari tahun ke tahun, sedangkan pengembangan di lapangan kerja sangat signifikan. Bahkan seringkali materi yang dibahas sangat teoritis dan begitu sempurna sedangkan saat berada di lapangan kondisi sangat jauh berbeda karena begitu banyak aspek yang mempengaruhi implementasi safety di area kerja anda.
Bagi beberapa perusahaan Safety = Cost  dan hal itu memang tidak bisa kita pungkiri karena memang dalam pelaksanaannya banyak biaya yang dikeluarkan untuk hal yang tidak terlihat produktifitasnya. Namun ketika perusahaan menyadari bahwa Safety = Prevention  maka pimpinan perusahaan akan memahami bahwa ketika safety bagus maka pencegahan terhadap kerugian pada manusia, peralatan dan lingkungan bahkan mungkin waktu kerja akan lebih menguntungkan bagi perusahaan.
Ingatlah bahwa memiliki sertifikasi berarti anda secara legal memiliki kemampuan pada satu bidang tertentu, dan hal ini menjadikan anda sebagai penanggung jawab secara langsung jika hal-hal yang tidak diinginkan  terjadi pada area kerja dan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya.
Jadi jika anda sudah memiliki sertifikasi namun anda tidak mempunyai pengalaman, bersegeralah untuk selalu meng update kemampuan anda terkait sertifikasi yang anda miliki sehingga kemampuan anda tidak menjadi tumpul.

PENGALAMAN
Beberapa kasus terjadi secara alami seperti yang terjadi pada saya, alih alih ingin menjadi teknisi perusahaan malah menempatkan saya pada posisi safety dan berlanjut hingga sekarang ini. Pengalaman berarti anda sudah bekerja pada posisi safety meskipun belum pada tingkat yang ideal dan sesuai dengan yang anda inginkan. Namun disinilah anda akan belajar dan dapat meningkatkan kemampuan secara maksimal karena secara langsung anda akan bersentuhan dengan bahaya kerja dan implementasi safety secara keseluruhan. 
Mencari mentor yang tepat dan didukung oleh referensi yang cukup akan membuat anda menjadi safety yang baik dalam waktu singkat. Ingatlah bahwa safety is never ending process, jadi jangan pernah berpuas diri dengan apa yang sudah anda miliki. Terus belajar dan gali potensi dalam diri anda. Ketika saya baru bekerja sebagai safety, saya berfikir safety itu hanya tentang menggunakan helm, sepatu, sarung tangan dan kacamata saja namun ternyata semakin saya tahu semakin banyak hal yang harus saya pelajari dan saya implementasikan.


Merunut pada Per.04/Men/1987 Tentang P2K3 dan Penunjukan Ahli K3
Pasal 5 :
  1. Setiap pengusaha atau pengurus yang akan mengangkat Ahli Keselamatan Kerja harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri.
  2. Permohonan penunjukan Ahli Keselamatan Kerja sebagaimana dimaksud ayat (1) harus bermaterai cukup dan dilampirkan :
    • Daftar riwayat hidup calon Ahli Keselamatan Kerja;
    • Surat keterangan pengalaman kerja;
    • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
    • Surat pernyataan bekerja penuh di perusahaan yang bersangkutan;
    • Foto copy ijasah atau STTB terakhir;
    • Sertifikat pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Departemen Tenaga Kerja atau Badan atau Lembaga Pendidikan yang diakui Departemen Tenaga Kerja.
Dari peraturan menteri diatas, saya yakin anda memahami bahwa seorang Ahli K3 harus memiliki pengalaman kerja yang mumpuni karena seorang Ahli K3 ditunjuk dan diajukan oleh perusahaan, tidak bisa atas inisiatif sendiri ( itu menurut saya ).
Lebih jelasnya pada Per.02/Men/1992 Tentang  Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3 Bab II Tata Cara Penunjukan Ahli K3 :
Pasal 3 :
Untuk dapat ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau Sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurangkurangnya 2 tahun;
  2. Sarjana Muda atau Sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun:


    • Berbadan sehat;
    • Berkelakuan baik;
    • Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan;
    • Lulus seleksi dari Tim Penilai
Sebagai praktisi K3 atau safety, saya berpesan kepada institusi pencetak Lulusan K3 untuk memahami hal ini. Jangan sampai sebagai Lulusan K3 yang sudah anda cetak malah melanggar aturan yang sudah dibuat oleh peraturan perundang - undangan yang berlaku. Safety berjalan berdasarkan aturan dan undang - undang, akan sangat ironis ketika pelaksana dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini malah melanggar aturan.

Safety for a better future......