Dalam lingkup area kerja dan kehidupan sehari - hari , kebakaran seringkali menjadi momok. Meskipun tindakan pencegahan terhadap kebakaran seringkali dilakukan namun kecelakaan masih sering terjadi. Setiap pekerja wajib mengetahui cara memadamkan api mula dan kali ini kita akan mengenal lebih dekat apa yang disebut dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pada Per.04/Men/1980 Tentang Syarat - Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan disebutkan bahwa APAR adalah alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula kebakaran. Disebut api mula karena api tersebut masih dalam taraf kecil dan dapat dipadamkan dengan segera sebelum api tersebut membesar dan menjadi kebakaran.
APAR biasanya berbentuk tabung berwarna merah yang dilengkapi dengan selang dan pemicu tekanan. Ukuran Apar bermacam - macam mulai dari 0,5 Kg hingga 9 Kg dan penggunaannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
Sebelum kita menggunakan APAR, ada baiknya melakukan pemeriksaan secara singkat untuk memastikan APAR siap digunakan untuk memadamkan api yaitu :
Memeriksa Tekanan
Pemeriksaan tekanan pada tabung APAR ini dilakukan untuk memastikan bahwa tabung dalam keadaan berisi. Terdapat pressure gauge yang digunakan untuk memastikan kondisi tekanan isi APAR. Jika jarum penunjuk pada Pressure Gauge mengarah ke warna hijau, artinya APAR dalam kondisi baik dan siap digunakan. Jika jarum penunjuk mengarah ke warna merah sebelum warna hijau (Recharge) artinya APAR dalam kondisi kehilangan tekanan yang mungkin saja dikarenakan kebocoran atau bahkan APAR sudah pernah digunakan. Jika jarum penunjuk mengarah ke warna merah disisi setelah warna hijau (Overcharge) artinya serbuk di dalam tabung mulai membeku sehingga tekanan didalam APAR naik, namun hal ini bukan berarti APAR kelebihan tekanan tapi ketika disemprotkan hanya udara saja yang keluar dan serbuk didalamnya tidak keluar sehingga tidak dapat digunakan untuk memadamkan api
Memeriksa Pengunci dan Segel
Pemeriksaan pengunci dan segel pada APAR dilakukan untuk memastikan bahwa APAR dalam keadaan belum digunakan. Ketika segel dan pengunci tidak ditemukan, kemungkinan APAR tersebut sudah digunakan dan tidak layak untuk disiapkan di area kerja.
Memeriksa Kondisi Selang
Pemeriksaan Selang APAR diperlukan untuk memastikan APAR bekerja dengan sempurna saat di semprotkan, Seringkali selang APAR dijadikan rumah bagi semut bahkan lebah / tawon. Hal ini menyebabkan terjadi nya sumbatan pada selang APAR yang akan menghambat proses penyemprotan APAR.
Menurut Per.04/Men/1980 Tentang Syarat - Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan Bab III Pemeliharaan pasal 11 :
- Setiap alat pemadam api ringan harus diperiksa 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu: pemeriksaan dalam jangka 6 (enam) bulan dan pemeriksaan dalam jangka 12 (dua belas) bulan;
- Cacat pada alat perlengkapan pemadam api ringan yang ditemui waktu pemeriksaan, harus segera diperbaiki atau alat tersebut segera diganti dengan yang tidak cacat
Namun jika dirasa kurang, pemeriksaan APAR bisa dilakukan secara berkala dengan waktu yang relatif pendek, misalnya setiap bulan untuk memastikan APAR dalam kondisi baik dan selalu siap untuk digunakan.
Semoga bermanfaat....
No comments:
Post a Comment