Inspeksi merupakan salah satu cara untuk memperkirakan suatu resiko untuk mencari solusi permasalahan yang muncul di area kerja
Inspeksi terbagi menjadi :
1. Inspeksi Eksternal : dilakukan oleh inspektur tambang dan atau konsultan K3
2. Inspeksi Internal : dilakukan oleh frontline Spv, Karyawan yg mendapat delegasi dan atau komite K3
Dalam pelaksanaannya Inspeksi terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Inspeksi tidak terencana
Inspeksi ini dilakukan sambil lalu, dengan tujuan yang dangkal dan tidak sistematis, sehingga :
a. Memeriksa KTA saja
b. Hampir semua TTA lepas dari pengamatan
c. KTA yang butuh perhatian besar terlewatkan
d. Perhatian lebih pada produksi
e. Pencatatan jarang dilakukan
f. Perbaikan / Pencegahan tidak sampai pada penyebab dasar
2. Inspeksi terencana
Inspeksi ini dilakukan secara berkala dengan selang waktu tetap, baik harian, mingguan, bulan bahkan triwulanan. Biasanya dilakukan dengan cara :
a. Melakukan observasi pada bagian – bagian peralatan / tempat kerja / objek kritis
b. Meninggalkan / tidak melakukan inspeksi di daerah kerja yang sedang tidak aktif
Pengawas yang melakukan inspeksi harus :
1. Menyediakan waktu khusus untuk melakukan inspeksi
2. Melakukan Pengamatan total
3. Penggunaan Checklist
4. Cermat, menyeluruh dan melakukan uji coba jika meragukan
5. Melakukan Pelaporan dan rekomendasi / perintah kerja
No comments:
Post a Comment