TUJUAN DAN MANFAAT
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-02/Men/1992 bahwa setiap perusahaan yang karyawannya lebih dari 100 orang wajib memiliki sedikitnya 1(satu) orang Ahli K3. Kami menyelenggarakan Training Ahli K3 Umum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP 076/DJPPK/VII/2012 tentang penunjukan PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk jasa pembinaan K3 bidang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan Keahlian K3 Umum.
Pelatihan ini mengajarkan bagaimana melakukan identifikasi, mengendalikan, memonitor sumber - sumber bahaya di tempat kerja dan bagaimana menerapkan peraturan perundangan dan standar sehingga dapat dicegah terjadinya kecelakaan kerja.
MATERI PELATIHAN :
1. Kebijakan K3
2. Prinsip Dasar K3
3. Undang - undang No. 1 Tahun 1970
4. P2K3
5. SMK3 dan Audit K3
6. Pengawasan K3 Mekanik
7. Pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
8. Pengawasan Kesehatan dan Lingkungan Kerja
9. Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
10. Pengawasan K3 Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
11. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
12. Analisa Laporan Kecelakaan
13. Manajemen Resiko
14. PKL & Post Test
15. Seminar
METODE PELATIHAN
Ceramah di kelas, Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan. Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh - contoh kasus dilapangan.
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan berasal dari Kementrian Tenaga Kerja Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3, Tenaga Ahli Akualita yang mempunyai kepakaran dan pengalaman di bidang K3 serta Praktisi Ahli K3 dari Industri.
PESERTA PELATIHAN
Calon Peserta Pelatihan Ahli K3 Umum berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang - kurangnya 2 tahun, sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang kurangnya 4 tahun.
SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM
Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan Ahli K3 Umum ini akan diberikan Sertifikat Ahli K3 , Pin Ahli K3 dan Penunjukan Ahli K3 Umum yang diterbitkan Oleh KEMENAKERTRANS RI
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Batch 1 : 3-14 Februari 2015
Batch 2 : 7-18 April 2015
Batch 3 : 9-20 Juni 2015
Batch 4 : 4-15 Agustus 2015
Batch 5 : 5-17 Oktober 2015
Batch 6 : 1-12 Desember 2015
Lokasi Pelatihan :
Hotel Grand Saraswati
Jl. Singosari 81A - Semarang, Jawa Tengah
BIAYA DAN FASILITAS
Biaya per-peserta Rp.8.500.000,- ( Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut meliputi biaya training, sertifikat pelatihan, Sertifikat Penunjukan Ahli K3, Block Note, T-Shirt, Coffee Break dan Makan Siang.
Biaya tidak termasuk akomodasi penginapan. Penginapan di Hotel Bintang 2 s/d Bintang 4 dengan harga corporate bisa dipesankan.
REGISTRASI DAN INFORMASI
Mr. Rifki Arif telp. 081358129086
Ms. Retno Asih telp. 081326305624
EMAIL
to : retnoakualita@yahoo.com
cc : rifkiarif@gmail.com
Website : www.akualita.com
No comments:
Post a Comment